BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan
menyambut baik kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung yang
akan melakukan pengumpulan data dan informasi terkait pembinaan dan pengawasan
pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2015-2018. Hal itu
disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat
menerima audiensi dari BPK Perwakilan Lampung, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Selasa (10/7).
“Pemerintah Provinsi Lampung
sangat menyambut baik BPK Perwakilan Lampung untuk melakukan pengumpulan data
dan informasi terkait pengelolaan dana desa. Diharapkan dengan adanya
pengumpulan data tersebut dapat meningkatkan pembinaan dan pengawasan
pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa kedepannya,”ujar Hamartoni.
Hamartoni meminta satuan kerja
terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dapat memberikan
informasi dan data tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa dan
alokasi dana desa. “Satuan kerja terkait harus membantu dalam pengumpulan data
dan informasi yang akan dilakukan BPK,” jelas Hamartoni.
Sekdaprov menjelaskan Pemerintah
Provinsi Lampung merasa sangat terbantu akan adanya pengumpulan data dan
informasi terkait pengelolaan dana desa. ”Kami merasa terbantu dengan adanya
pengumpulan data ini. Dan kami berharap agar pihak BPK dapat memberikan
informasi seperti kendala yang terjadi ataupun pengelolaan dana desa yang masih
kurang, sehingga kami dapat memberikan teguran kepada Kabupaten masih tidak
melakukan pengelolaan dana desa secara optimal,” ujar Hamartoni.
Dalam kesempatan itu, Ketua
rombongan BPK Perwakilan Lampung Dana Boedi Wibowo menyampaikan ucapan
terimakasih karena Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima audiensi terkait
pengumpulan data dan informasi tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan
dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2018.
“Kami bukan melakukan pemeriksaan tetapi melakukan pengumpulan data. Kami ingin
menggali terkait peranan pemerintah Provinsi Lampung dalam pembinaan dan
pengawasan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa,” jelas Dana.
Ia menjelaskan pihaknya akan
melakukan pengumpulan data selama 5 (lima) hari kerja hingga hari jum’at 13
juli 2018. “Minggu depan kami juga akan menurunkan 4 (empat) tim untuk
melakukan pemeriksaan kinerja kabupaten dalam pengawasan dan pengarahan dana
desa. Adapun kabupaten yang akan dilakukan pemeriksaan yaitu Kabupaten Lampung
Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus dan Pesawaran,” katanya. Dana juga
menerangkan bahwa ke depannya secara serentak di seluruh Indonesia akan
melakukan pemeriksaan terkait dana desa tersebut.
Sementara itu, Ria Damayanti
mengharapkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti
Inspektorat, PMD, Bappeda dan Biro keuangan dapat membantu dalam memberikan
informasi terkait hal tersebut. “Tidak menutup kemungkinan, diharapkan juga
kepada OPD lain yang berperan dengan dana desa dapat memberikan informasi
serupa,” ungkapnya. (Humas Prov)
Posting Komentar