BLAMBANGAN UMPU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan,
Lampung bersama Bank Indonesia (BI) menggelar Pelatihan Budidaya Kopi (Good
Agriculture Practice) di Kampung Jukubatu Kecamatan Banjit, Minggu (16/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut
Direktur Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten
Way Kanan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Camat
Banjit Kabupaten Waykanan, Kepala UPT Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
Kecamatan Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas Kabupaten Waykanan, Kepala Kampung
Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Narasumber/Pengajar Bantuan
Teknis Pelatihan Budidaya Kopi, serta peserta bantuan teknis budidaya kopi yang
berasal dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Banjit, Kasui dan rebang tangkas.
Diketahui sebelumnya bahwa
Provinsi Lampung adalah penghasil kopi robusta terbesar di Indonesia, dengan
luas areal seluas 161.532 ha, dan produksi sebesar 144.516 ton, serta
produktivitas 1.004 kg/ha (Statistik Perkebunan Lampung, Tahun 2012).
Dalam sambutannya, Bupati Way
Kanan, Raden Adipati Surya yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten
Waykanan, Bani Aras mengatakan, di Provinsi Lampung terdapat tiga Kabupaten
yang memiliki ciri khas daerah terkait perkebunan kopi yaitu Way Kanan, Lampung
Barat dan Tanggamus.
“Hal ini diperkuat juga dengan
serifikat yang diperoleh Kabupaten Way Kanan dari Kementerian Hukum dan Hak
Azazi Manusia Jakarta terkait Indikasi Geografis dengan nama Kopi Robusta
Lampung sesuai Nomor 000000026 tanggal pendaftaran 13 Mei 2014. Di samping itu
juga bahwa tanaman Kopi yang ada di Kabupaten Way Kanan apabila kita tanam di
tempat lain, tidak akan menghasilkan hasil yang maksimal dan tidak dapat
berkembang dengan baik, hal ini disebabkan karena kurang atau tidak cocoknya
iklim dan kondisi geografis yang dimiliki daerah tersebut, begitu pula
sebaliknya,” kata Bani Aras.
Dia menjelaskan, areal produksi
kopi robusta terbesar di Kabupaten Way Kanan terletak di 11 Kecamatan. Luas
pertanaman kopi Way Kanan 19.690 Ha dengan produksi 7.589 ton/tahun. Melihat
luasnya areal penanaman dan produksi kopi yang dihasilkan maka kopi dapat
dijadikan menjadi komoditas utama dan penting untuk dikembangkan. Kopi juga
sangat menjanjikan untuk dikembangkan karena selain memiliki pasaran, tanaman
kopi juga merupakan tanaman jangka panjang yang dapat meningkatkan pendapatan
petani kopi.
Peluang- peluang untuk
pengembangan perkopian Kabupaten Way Kanan sebagai berikut : Pertama,
permintaan produk-produk kopi masih sangat tinggi, terutama di pasar domestik
dengan penduduk yang melebihi 200 juta jiwa merupakan pasar potensial.
Kedua, peluang ekspor terbuka
terutama bagi negara-negara pengimpor wilayah non tradisional seperti Asia
Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Eropa Timur.
Ketiga, kelimpahan sumberdaya
alam dan letak geografis di wilayah tropis merupakan potensi besar bagi
pengembangan agribisnis kopi.
Keempat, permintaan produk kopi
olahan baik pangan maupun non pangan cenderung mengalami kenaikan setiap tahun,
sebagai akibat peningkatan kesejahteraan penduduk, kepraktisan dan perkembangan
teknologi hilir.
Kelima, tersedianya bengkel
bengkel alat dan mesin pertanian di daerah serta tersedianya tenaga kerja.
Seperti alat pemecah biji kopi, alat pengupas kulit kopi, dan lantai jemur.
“Pengolahan dan pemasaran produk
kopi di Kabupaten Way Kanan masih menghadapi beberapa permasalahan diantaranya
rendahnya produksi kopi, dengan produktivitas 0,44 Kg/Ha (Waykanan Dalam Angka,
2017); serta masih rendahnya SDM Pekebun Kopi Ketiga, rendahnya daya saing
produk kopi, baik kopi biji maupun kopi olahan yang disebabkan oleh rendahnya
mutu dan tampilan produk, rendahnya tingkat efisiensi produksi dan pemasaran,
rendahnya akses pelaku usaha terhadap informasi, lemahnya budaya pemasaran dan
pelaku kewirausahaan, serta minimnya sarana dan prasarana pengolahan dan
pemasaran produk kopi,” terangnya.
Selain itu, rendahnya tingkat
keberlanjutan usaha-usaha pengolahan dan pemasaran produk kopi yang disebabkan
oleh kecilnya skala usaha (tidak mencapai skala ekonomi); masih tersekatnya
subsistem produksi usaha tani (on-farm) dengan pengolahan dan pemasaran; belum
berorientasi pasar; pemanfaatan teknologi yang kurang ramah lingkungan; kurang
profesionalnya sumber daya manusia; serta lemahnya kemitraan dan kelembagaan
usaha.
“Lalu, pembangunan pengolahan dan
pemasaran produk kopi belum banyak menyentuh masyarakat bawah, khususnya para
petani kecil sehingga hasilnya pun belum banyak dinikmati oleh petani kopi,”
ungkapnya.
Untuk mengatasi berbagai
permasalahan pengembangan Kopi, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Way
Kanan adalah bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Lampung Nomor 20/1/PKS/Bdl/2018 dan 9.P/I.04-WK/HK/2018, Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Provinsi Lampung dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Waykanan akan
menyelenggarakan Bantek Pelatihan Budidaya Kopi (Good Agriculture Practice)
kepada petani kopi di 3 (tiga) Kecamatan Banjit, Kasui, dan Rebang Tangkas,
adapun waktu pelaksanaan pada Hari/Tanggal : Sabtu-Minggu/15-16 September 2018
di Kampung Juku Batu Banjit. Adapun beban anggaran kegiatan ini menjadi beban
anggaran Bank Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani Kopi, meningkatkan produksi
dan pendapatan petani kopi, menambah wawasan manajemen teknik budidaya tanaman
kopi, penanganan pasca panen dan pengolahan biji kopi berkualitas, serta
pengembangan kelembagaan kelompok tani kopi.
“Sasaran bantuan teknis pelatihan
budidaya kopi ini adalah petani pekebun kopi dan telah terhimpun dalam wadah
kelompok tani terdiri dari kelompok tani kopi yang ada di 3 (tiga) Kecamatan
Banjit, Kasui, dan Rebang Tangkas dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang
dengan rician 40 petani dan 10 pegawai teknis dan PPL di wilayah program
demplot kopi di Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar