BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi
rencana Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) membantu program pembangunan
daerah tertinggal di Lampung melalui dana corporate social responsibility
(CSR).
Rencana tersebut, jelas Gubernur
Ridho, sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengentaskan desa
tertinggal di Lampung, seperti program Gerakan Membangun Desa Saburai (Gerbang
Saburai).
“Kami sangat menyambut baik
rencana LPCI. Tentu ini sangat membantu jika berjalan baik. Sesuai kebijakan
yang berlaku, kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI,” kata
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat menerima audiensi LPCI, di Ruang Kerja
Gubernur Lampung, Kamis (11/10) malam.
Menurut Ketua Umum LPCI, Teten
Indra Abdillah, LPCI merupakan lembaga yang menjembatani perusahaan swasta
nasional dan multinasional pemilik dana CSR dengan masyarakat sebagai penerima.
“Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas dan penyedia data, dan kami yang
akan mengeksekusi,” kata Teten.
Dia menjelaskan lembaga ini
membantu pemerintah mewujudkan program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Terutama di wilayah yang belum mendapat sentuhan maksimal dari program
CSR. “Sasaran penerima manfaat direncanakan sebanyak 20 desa per kabupaten
dengan prioritas desa sangat tertinggal,” kata dia.
Dia sangat bersyukur karena
Gubernur Ridho Ficardo sangat baik dalam menanggapi hal ini. “Alhamdulillah
beliau menangkap hal ini secara program dan peluang. Hal itu untuk kemaslahatan
masyarakat Lampung,” jelas Teten.
LPCI berencana menjalin kerja
sama dengan perusahaan Korea dan Jepang untuk menyalurkan dana CSR sejumlah
desa di di Lampung. Melalui Pemprov Lampung, LPCI ingin menghimpun data
desa-desa dan perusahaan swasta nasional di Lampung. (*/FS)
Posting Komentar